CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Senin, 31 Maret 2014

Kode Etik Profesi "Polisi"

I.                   Pengertian Kode Etik Profesi
I.1        Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.

I.2        Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.

I.3        Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

I.4        Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

I.5        Pengertian Etika Kepolisian
            Etika adalah ilmu pengetahuan tentang perilaku manusia yang terkait dengan norma dan nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat. Sedang pengertian kepolisian pada intinya adalah aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketertiban umum, keselamatan dan keamanan masyarakat. Jadi Etika Kepolisian adalah norma tentang perilaku polisi untuk dijadikan pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum, ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

II         Tujuan Kode Etik Profesi Polisi
Tujuannya adalah berusaha meletakkan Etika Kepolisian secara proposional dalam kaitannya dengan masyarakat. Sekaligus juga bagi polisi berusaha memberikan bekal keyakinan bahwa internalisasi Etika kepolisian yang benar, baik dan kokoh, akan merupakan sarana untuk:
1.             Mewujudkan kepercayaan diri dan kebanggan sebagai seorang polisi, yang kemudian dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat.
2.             Mencapai sukses penugasan.
3.             Membina kebersamaan, kemitraan sebagai dasar membentuk partisipasi masyarakat.
4.             Mewujudkan polisi yang professional, efektif, efesien dan modern, yang bersih dan berwibawa, dihargai dan dicintai masyarakat.

III        Fungsi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a.                  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b.                  Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c.                  Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan

IV        Kode Etik Profesi Polisi
            Dalam kode etik profesi polisi didalamnya terdapat prinsif-prinsif etika profesi, prinsif-prinsifnya tertuang dalam pasal-pasal yang mencakup empat prinsif dibawah ini:
1.      Prinsif Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah salah satu prinsif pokok bagi kaum profesional. Prinsif tanggung jawab ini terdapat pada pasal 2, pasal 3, pasal 5, pasal 9, pasal 13, pasal 15, pasal 16, dan pasal 20.

2.      Prinsif Keadilan
Prinsif ini termasuk orang yang profesional agar dalam menjalankan profesionalnya tidak merugikan hak dan kewajiban pihak tertentu khususnya orang-orang yang dilayaninya. Mereka juga tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapa pun termasuk orang yang tidak dapat membayar jasa profesionalnya. Prinsif ini tertuang pada pasal 4 dan pasal 10.

3.      Prinsif Otonomi
Prinsif ini yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya, prinsif ini tertuang dalam pasal 8, pasal 14, pasal 18, dan pasal 19.

4.      Prinsif Integritas Moral
Orang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi, yang tertuang dalam pasal 1, pasal 6, pasal 7, pasal 11, pasal 12, dan pasal 17.

V         Contoh Penyelewengan Terhadap Kode Etik Profesi Polisi
            Contoh pelanggaran kode etik polisi yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo Bandung Jawa Barat. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kompol Brusel Duta Samodra diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar. Suap itu diterima Kapolsek Brusel dari tersangka kasus sabu berinisial A yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung beberapa waktu lalu. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Prihastopo membenarkan informasi dugaan penerimaan suap ini. Menurut Widodo, pihaknya sudah menjalankan tindakan tegas kepada anak buahnya itu. Brusel telah ditindak karena pelanggaran kode etik. “Yang bersangkutan jalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung (AKBP Rhinto Prastowo).
Kategori (pelanggarannya) penyalahgunaan wewenang," tutur Widodo di Mapolrestabes Bandung. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan kasus ini untuk diproses di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. "Kami telah menyerahkan kasus ini ke Polda Jabar,” singkatnya. Dia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus yang mencoreng korps Polri. “Silahkan saja tanya ke Kabid Humas Polda Jabar," tambahnya. Widodo berharap kejadian serupa tidak terulang kepada anak buahnya yang lain. Dia mengingatkan bahwa tugas pokok polisi adalah pemelihara, penegak hukum, pelindung juga pengayom masyarakat. “Apapun inovasi dan improvisasina tapi outputnya harus mengacu hal-hal tersebut," tegasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolsek Brusel Duta Samodra diduga telah melepaskan tersangka kasus narkotika yang ditangani Kapolsek Cicendo. Tersangka A dibebaskan karena menyetorkan uang Rp1 miliar. Brusel menerima suap bersama seorang anak buahnya. Kini kedua polisi ini meringkuk di tahanan Polda Jabar.
Kasus pelanggaran kode etik di atas adalah kasus yang dilakukan oleh seorang polisi yang bernama Kompol Brusel Duta Samodra, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo Bandung Jawa Barat. Brusel Duta Samudra diduga telah menerima suap dari tersangka kasus sabu berinisial A yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Padahal seorang polisi terhadap profesinya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Disini apa yang dilakukan Kompol Brusel Duta Samudra telah melanggar 1. Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang kode etik profesi kepolisian negara republik Indonesia No.Pol: 7 Tahun 2006 terutama ayat (1) huruf c, d, dan e Dalam etika dalam hubungan masyarakat anggota polri wajib: menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan dalam masyarakat. Perbuatan Kompol Brusel Duta samudra yang menerima suap dari tersangka sehingga mengakibatkan tersangka dibebaskan dari ancaman hukuman, ini merupakan perbuatan tercela dan dengan jelas keadilan tidak ditegakkan padahal dia adalah seorang polisi yang seharusnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan harus menegakkan keadilan seadil-adilnya. Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang kode etik profesi kepolisian negara republik Indonesia No.Pol: 7 Tahun 2006 ayat (2) : Anggota polri wajib menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan profesi dan organisasi dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang dimaksud ayat (1) huruf c.
Pemeriksaan atas pelanggaran kode etik profesi dilakukan oleh komisi kode etik polri. Perbuatan Kompol Brusel Duta samudra dapat dikenai sanksi dimasukan ke rumah tahanan dengan waktu yang telah ditentuan dan diberhentikan secara tidak hormat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo Bandung, Jawa Barat, melihat perbuatan kejahatan yang dilakukan sangat berat, yaitu:
1.             Sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat terutama yang paling penting adalah contoh buat anak buahnya, tapi sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) malah melakukan perbutan suap.

2.             Suap yang diterimanya hingga mengakibatkan tersangka A dibebaskan, padahal tersangka A ini terlibat kasus sabu, yang seharusnya tersangka A ini mendapat hukuman yang sangat berat. Uang suap yang diterima dalam jumlah yang sangat besar hingga mencapai 1 miliar.

untuk melihat kode etik polisi klik  disini

Minggu, 30 Maret 2014

Menampilkan Informasi Antarmuka Jaringan

     Untuk menampilkan seluruh informasi network interface pada komputer ini dapat menggunakan program java. Adapun informasi yang ingin di tampilkan adalah mengenai nama device dan alamat IPnya. Untuk nama device misalnya eth0, 1p0, ppp0 dan lain-lain.


contoh program java:

import java.io.*;
import java.net.*;
import java.util.*;
public class DisplayNet{
public static void main (String argv[])
throws Exception
{
//panggil method getNetworkInterfaces()
//untuk mendapatkan semua antarmuka jaringan
//yang digunakan di komputer lokal
Enumeration e=
NetworkInterface.getNetworkInterfaces()
//perulangan untuk mengambil tiap antarmuka jaringan 
//hasil dari method getNetworkInterfaces()
while (e.hasMoreElements()){
NetworkInterface netface = (NetworkInterface)
e.nextElement();
System.out.println("Net interface:"+
netface.getName());
//ambil semua informasi alamat ip dari
//tiap antarmuka jaringan
Enumeration e2 = netface.getInetAddresses();
//lakukan perulangan untuk tiap alamat ip
//yang didapat pada tiap antarmuka jaringannya
while (e2.hasMoreElements()){
InetAddress ip = (InetAddress) e2.nextElement();
System.out.println("IP Address:"+
ip.toString());
}
}

}
}

     Kemudian kita save program dengan nama DisplayNet.java. Lalu program tersebut di Compile dengan cara tekan ctrl+1, apabila program tersebut success lalu tekan ctrl+2 untuk Run, maka hasinya akan tampil pada command prompt seperti dibawah ini:


Selasa, 11 Maret 2014

Remote Administrator

Remote Administrator merupakan suatu metode pengendalian suatu sistem komputer secara remote atau dengan kata lain dari jarak jauh.

Remote Administrator atau yang biasa disebut radmin adalah sebuah software yang digunakan dalam jaringan untuk memantau, mengontrol, dan mengendaliakan semua aktifitas dalam jaringan tersebut, sebenarnya Radmin bukanlah Tool untuk hacking tatapi dapat juga dimanfaatkan untuk hacking.

Karena fungsi Radmin dapat memantau, mengontrol dan mengendalikan aktifitas dalam jaringan, tentunya hal ini dapat memudahkan seorang Administratordalam mengelola semua komputer dan jaringan yang ada

Untuk bahasan kali ini menggunakan Radmin 3.4
Radmin 3.4 terdiri atas 2 bagian, yaitu:

  • Radmin Viewer 3.4 yang diinstal pada PC yang ingin anda gunakan untuk mengakses remote PC lain
  • Radmin Server 3.4 yang diinstal pada PC yang ingin di remote.

Radmin 3.4 adalah software aplikasi yang bertujuan untuk nge-remote PC oyang digunakan orang lain. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, kita akan dapat menguasai PC yang kita remote tadi. Mulai dari melihat, memainkan aplikasi lain di dalamnya, bahkan dapat melakukan shutdown pada PC tersebut.

Langkah-langkah menggunakan Remote Administrator
1. Pastikan kedua komputer saling terhubung ke internet
2. Bagi yang belum memiliki Software Remote Administrator dapat di download di http://www.radmin.com/

3. Setelah terdownload akan ada dua file yaitu rserv 35 dan rview 35

  • Untuk rview35 di install di komputer server yang berfungsi untuk mengontrol & meremot clien dari jarak jauh.
  • Untuk rserv35 di install di komputer client


4. Untuk menginstal Radmin Server 35 maka klik rview35 akan muncul 
    kotak dialog Radmin Viewer35 , tekan Next


 5. Tandai pada bagian " I accept the terms in the license agreement " lalu 
      pilih Next




6. Akan muncul bagian Destination Folder langsung tekan Next


 7. kemudian pilih Install

 8. Komputer akan melakukan proses penginstalan Radmin Viewer35

9. Setelah selesai maka tekan Finish

10. Penginstalan Radmin Server 35,  rview35pada komputer Server telah 
      berhasil dilakukan

Untuk selanjutnya akan di lakukan penginstalan Radmin Server 35 pada komputer client, caranya sama dengan penginstalan pada komputer server. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Untuk komputer client pilih rsev35

2. Tekan Next untuk melanjutkan proses penginstalan

3. Pilih " I accept the terms in the licence agreement" lalu Next

4. Masuk ke Ready to Install the Program langsung di  Install

5. Proses penginstalan sedang berlangsung tunggu sampai selesai

6. Setelah selesai tekan Finish

7. Apabila tombol Finish di tekan maka akan muncul tampilan seperti 
    dibawah ini

8. Untuk mendapatkan hak access ke komputer client tersebut maka 
    membutuhkan Username dan Password yang bisa dibuat dengan 
    mengklik menu Permissions, Permission 

 9. Add User dan Isi User Name dan Password sesuai yang diinginkan


 10. Hasil username yang telah dibuat

Ketika ingin melakukan remote maka kedua komputer harus terhubung dalam hal ini kedua komputer harus menyesuikan IP pada tiap komputer yang digunakan. Untuk IP akan disetting pada saat penginstalan software ini.
  • Ini adalah tampilan dalam keadaan penyetingan IP pada komputer untuk menghubungkan dengna komputer lainnya. Caranya masukkan IP address dan Port nya lalu tinggal di OK

  •  Ini adalah IP komputer yang telah di setting
  • Ini adalah tampilan pada komputer server

  •  Dalam keadaan ini kedua komputer telah terhubung dan siap melakukan File Tranfer

  •  Ini adalah hasil dari File Transfer yang telah dilakukan yaitu memindahkan data dari komputer client ke komputer server

Sekian penjelasan mengenai Remote Administrator
Semoga Bermanfaat Buat Kita Semua 

Senin, 10 Maret 2014

Mengontrol PC dengan Show My PC

Show My PC adalah aplikasi untuk mengendalikan atau mengontrol komputer dari jarak jauh yang tidak di pungut biaya apabila anda ingin mendownloadnya. Untuk mengontrol dengan Show My PC harus ada akses internet.

Apabila ingin menggunakan software ini, maka terlebih dahulu harus di download filenya pada situs resminya http://showmypc.com/ 

Langkah-langkah menggunakan software Show My PC:
  1. Setelah mendownload software Show My PC maka lakukan penginstalan pada komputer 1, double klik pada showmypc 
  2. Lakukan juga penginstalan pada komputer yang lain dalam hal ini komputer 2 agar dapat saling berinteraksi antar komputer

  3. Setelah kedua komputer sudah terinstal ShowMyPC maka lakukan remote antar komputer.
  4. Akan muncul tampilan pada jendela aplikasi showmypc. Pada komputer 1 Klik tombol Show My PC Now untuk mendapatkan password yang kemudian akan kita gunakan untuk menshere ke komputer 1
  5. Pada komputer 2, klik tombol View Remote PC lalu Show My PC akan meminta Password. Silahkan masukkan password dari komputer 1
  6. Masukkan password pada komputer 2 dengan password yang ada komputer 1 lalu OK
  7. Tungulah beberapa saat sampai Show My PC berhasil mendapat akses ke komputer 1. Biasanya proses ini memakan waktu yang cukup lama sekitar kurang lebih 20 menit.
  8. Sekarang kita telah dapat mengendalikan komputer dari jarak jauh. Dengan catatan kedua komputer harus terhubung internet.
Sampai disini penjelasan mengenai cara menginstal Software Show My PC mengenai penggunaan Show My PC akan saya lanjutkan kembali pada lain waktu ya!!

Team Viewer7

TeamViewer

TeamViewer adalah suatu perangkat lunak yang memungkinkan kita untuk melakukan sharing atau berbagi melalui koneksi internet. kita juga dapat mengontrol komputer patner atau teman kita yang berada di tempat lain asalkan terkoneksi dengan internet.

TeamViewer merupakan salah satu software Remot Dekstop yang cukup populer  dan banyak digunakan karena kemudahannya, keunggulan dan mampu berjalan di berbagai sistem operasi, seperti Windows, Mac OX X, Linux, iOS dan juga Android. Kita bisa menggunakan secara gratis untuk penggunaan non-komersial.
Remote Dekstop merupakan istilah untuk software atau fitur sistem operasi yang memungkinkan atau mengijinkan kita mengakses komputer lain atau yang ada di luar (asal terkoneksi internet/jaringan) secara remote, seakan komputer tersebut didepan kita.

TeamViewer terdiri dari dua buah program utama, satu program dijalankan di komputer kita dan satu lagi di komputer yang akan kita akses melalui komputer kita (remote). Setelah keduanya terkoneksi maka kita bisa mengakses komputer secara remote dengan mudah karena tampilannya merupakan tampilan dekstop komputer remote (lengkap dengan start menu, icon2 dan program2 yang ada). 

Tersedia  versi installer ataupun portable yang bisa kita pilih. Jika kita jarang menggunakan atau hanya ingin mencoba, sebaiknya memilih versi portable sehingga tidak perlu installasi. Selain 2 program utama, terdapat aplikasi tambahan lainnya yang mendukung atau untuk mendapatkan fitur lain seperti meeting.

TimeViewer sangat mudah dilakukan di mana kita tidak perlu memusingkan hal-hal yang bersifat teknis seperti firewalls, IP Address, ataupun yang lainnya.

Ketika menggunakan TimeViewer syaratnya adalah dua buah komputer yang digunakan harus terkoneksi dengan internet, baik yang akan kita kontrol atau yang akan mengontrol sudah terpasang TeamViewer.

Keunggulan TeamViewer:
  • Akses ke komputer lain tanpa pengawasan dimana komputer yang diakses telah diinstal TeamViewer dan terkoneksi ke Internet.
  • System keamanan yang dimiliki seluruhnya dilengkapi dengan mode enkripsi AES (Advanced Encryption Standart) 256 bit.
  • Berbeda dengan software remote yang lain yang terkendala pemblokiran oleh firewall, TeamViewer justru bekerja secara efisien di balik Firewall.
  • Transfer file yang lebih mudah dan cepat.
  • TeamViewer mampu menyesuaikan dengan kecepatan koneksi anda sehingga mampu bekerja secara penuh walaupun dengan koneksi yang lambat.
Langkah-Langkah Menginstal TeamViewer
1.  Download TeamViewer pada situs resmi berikut
     http://www.teamviewer.com/id/

2. Setelah mendownload, double klik pada TeamViewer_Setup

3.Akan muncul tampilan seperti di bawah ini, pilih install > next



4. Pada TeamViewer 7 Setup pilih personal/non-commercial.use 


 5. Lalu contreng  I Accept dan  I Aggree pilih Next



 6. Pilih No (default) pilih Finish



 7. Tunggu sampai instalasi selesai


8. Setelah proses instalasi selesai maka akan tampil menu berikut ini:
    Secara otomatis User Id dan Password akan tampil 


langkah-langkah menghubungkan antara laptop Server dan laptop client:
1. Untuk mentransfer data maka kita pilih File Transfer lalu isi Patner Id 
    sesuai Id pada laptop client pilih Connect To Patner



2. Isikan password sesuai yang ada pada laptop client tekan Log On



3. Pada saat ini laptop server dapat mengontrol dan 
    mengendalikan laptop client . Laptop server selain mengontrol. 
    aplikasi ini juga bisa melakukan pengambilan data pada laptop 
    client yaitu caranya dengan memilih file transfer. file pada laptop
    client yang akan di copy datanya. lalu drag data dari laptop
    client ke laptop server


4. File yang kita ambil dari laptop client sudah terambil


5. Pada laptop client akan ada pemberitahuan pada saat file 
    transfer


6. Untuk melakukan Remote Control maka pilih Remote Control


7. Pada saat ini kita kan melakukan Video Call dengan laptop 
    client. Caranya dengan memilih tab Video maka kita akan 
    terhubung ke komputer client


 8. Fasilitas yang lain dalam TeamViewer adalah  bisa melakukan
     chat antara server dan client